Hyundai Motor Corporation santer dikabarkan bakal berinvestasi di Indonesia,
melalui pembangunan pabrik dalam negeri. Proses perkembangan pembangunan pabrik
ini pun sudah dikonfirmasi oleh Hyundai Motor Indonesia selaku agen pemegang merk Hyundai di Indonesia.
"Pabrik masih on process, on progress, setiap hari selalu ada progress-nya
tetapi kami Hyundai Indonesia tidak mengetahui secara detail," ujar Deputy Marketing Director Hendrik Wiradjaja, beberapa waktu lalu.
Wacana pembangunan fasilitas pabrik merek asal Korea Selatan tersebut,
sebenarnya sudah ada sejak pertengahan tahun 2018 lalu. Namun pihak prinsipal Hyundai
ternyata masih menunggu arah kebijakan industri otomotif di Indonesia. Salah satunya terkait PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah).
Hal itu dikatakan langsung oleh Direktur Jenderal Jenderal Industri Logam,
Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Harjanto.
"Kuncinya di PPnBM (baru), kayak beberapa investor asing yang masuk ke dalam
negeri kan mereka juga menunggu itu. Misalnya Hyundai, masih dalam tahap pengkajian," kata Harjanto, di Denpasar, Bali, Selasa (23/4/2019).
"Karena mereka ada di beberapa engine size dia 1.600 cc, tadinya mereka minta
menggeser ke 1.500 cc, tapi kebijakannya tidak bisa. Nah sekarang range-nya sudah terbuka,
tergantung emisinya. Dan itu membuat mereka tergerak ke Indonesia, dengan nilai investasi ya saya nggak usah sebut angka lah ya," terang Harjanto.
Hyundai Indonesia sendiri, beberapa waktu lalu mengatakan belum menerima informasi lebih lanjut terkait pembangunan pabrik ini.
"Kalau saya membaca dari berita yang disampaikan HMC kepada Kemenperin maupun kepada Gaikindo,
kalau tidak salah 2022 sudah meluncurkan produk terbarunya," ujar Hendrik.
Sementara terkait PPnBM, skema baru penghitungan PPnBM yang akan berlaku nantinya adalah
berdasarkan konsumsi bahan bakar dan tingkat emisi CO2. Artinya semakin hemat bahan bakar
dan rendah emisi sebuah mobil, maka pajaknya akan semakin ringan. Adapun pengelompokan kapasitas mesin ada di bawah 3.000 cc dan di atas 3.000 cc.
Aturan PPnBM baru dikabarkan sudah selesai digodok di Kementerian Perindustrian dan tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian Keuangan.
"Pengesahan tanya Menteri Keuangan ya. Kalau di kami, tahapannya sudah selesai.
Termasuk terakhir kita sudah diskusi dengan DPR. Sekarang tinggal pengesahan saja sama kementerian keuangan," terang Harjanto
0 comments:
Post a Comment